Transatu.id, SUMENEP – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal calon pengantin (Catin) baik laki laki atau perempuan minimal berumur 19 tahun
Sehingga untuk memberikan dorongan terhadap pihak orang tua catin atau catin sendiri, kepala KUA kecamatan Gili Genting, Kabupaten setempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahkan kepada anak sekolah di setiap lembaga pendidikan
“Disetiap peristiwa pernikahan selalu memberikan sosialisasi tentang usia minimal pelaksanaan pernikahan,” kata kepala KUA Gili Genting Abdullah. S.Ag. M.Si. Kamis (17/07)/2925)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya