JAKARTA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan kembali Sidang Perkara Nomor 07/KPPU-L/2025 terkait Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Direktorat Jenderal Bea Cukai Tahun 2024 pada hari ini Selasa, 23 September 2025 di Ruang Sidang KPPU Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Mohammad Reza di dampingi Anggota Majelis Euginia Mardanugraha secara langsung dan Hilman Pujana secara daring.
Sidang kali ini melanjutkan Pemeriksaan Saksi Investigator, dengan memanggil 3 (tiga) Saksi yakni Agnes Sediana Milasari sebagai Kepala Bagian Manajemen Pengadaan selaku Kepala UPPBJ Kementerian Keuangan hadir dalam persidangan untuk dimintai keterangan terkait proses tender dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pemeliharaan mesin MTTU di Dirjen Bea Cukai.
Kedua saksi lainnya yakni Lee Kwang Meng sebagai Direktur Business Developement of APAC Rolls Royce Solutions Asia Pte., Ltd dan Simon David Hummer sebagai Senior Manager of Performance Steering Governance, Rool Royce Power System AG tidak hadir dalam persidangan kali ini. Majelis juga menyampaikan kedua saksi tersebut sebelumnya pernah dipanggil sebagai Terlapor pada Perkara ini, sehingga tidak dapat dihadirkan kembali menjadi Saksi.
Sidang selanjutnya beragendakan Pemeriksaan Saksi Terlapor 1 dan Terlapor 2 pada hari Selasa, 30 September pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KPPU Jakarta.
Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/. (Ahmad)