KPPU Panggil Tiga Saksi pada Sidang Perkara Tender Mesin Induk MTU di Dirjen Bea Cukai

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Kredit: KPPU

Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kredit: KPPU

JAKARTA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan kembali Sidang Perkara Nomor 07/KPPU-L/2025 terkait Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Direktorat Jenderal Bea Cukai Tahun 2024 pada hari ini Selasa, 23 September 2025 di Ruang Sidang KPPU Jakarta.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Mohammad Reza di dampingi Anggota Majelis Euginia Mardanugraha secara langsung dan Hilman Pujana secara daring.

Sidang kali ini melanjutkan Pemeriksaan Saksi Investigator, dengan memanggil 3 (tiga) Saksi yakni Agnes Sediana Milasari sebagai Kepala Bagian Manajemen Pengadaan selaku Kepala UPPBJ Kementerian Keuangan hadir dalam persidangan untuk dimintai keterangan terkait proses tender dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pemeliharaan mesin MTTU di Dirjen Bea Cukai.

Kedua saksi lainnya yakni Lee Kwang Meng sebagai Direktur Business Developement of APAC Rolls Royce Solutions Asia Pte., Ltd dan Simon David Hummer sebagai Senior Manager of Performance Steering Governance, Rool Royce Power System AG tidak hadir dalam persidangan kali ini. Majelis juga menyampaikan kedua saksi tersebut sebelumnya pernah dipanggil sebagai Terlapor pada Perkara ini, sehingga tidak dapat dihadirkan kembali menjadi Saksi.

Sidang selanjutnya beragendakan Pemeriksaan Saksi Terlapor 1 dan Terlapor 2 pada hari Selasa, 30 September pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KPPU Jakarta.

Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/. (Ahmad)

Baca Juga :  Lapor KOMNAS HAM RI, DPP KAMPUD: Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung Dinilai Langgar HAM Blokir 26 SHM*
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:40 WIB

Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page