KPK Diminta Segera Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Jatim, JAKA Jatim Desak Penuntasan Tanpa Tebang Pilih

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian kerugian berdasarkan tahun:

  • 2019: Rp 2,96 triliun
  • 2020: Rp 1,69 triliun
  • 2021: Rp 1,63 triliun
  • 2022: Rp 412 miliar
  • 2023: Rp 335 miliar

“Ini bukan hanya angka, ini uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, dan pelayanan publik. Tapi malah dibagi-bagi oleh elit,” kecam Musfiq.

Jangan Ada yang Kebal Hukum

Selain menyoroti lambannya penahanan, JAKA Jatim juga menuntut kejelasan soal nama-nama dari kalangan DPRD yang hingga kini belum tersentuh hukum. Mereka menyebut nama-nama seperti Kusnadi, Anwar Sadad, dan Mahfud yang masuk dalam daftar tersangka, namun hanya Anik Maslachah yang diumumkan resmi sebagai tersangka oleh KPK.

“Kalau Anik ditetapkan, kenapa Kusnadi tidak? Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini jadi pertanyaan besar masyarakat Jatim,” ujar Musfiq menegaskan.

Lima Tuntutan JAKA Jatim kepada KPK

  1. Segera tahan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.
  2. Usut tuntas peran eks pimpinan DPRD Jatim 2019–2023 yang belum dijadikan tersangka.
  3. Hukum tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya.
  4. Transparansi aset: uang dan barang rampasan harus diumumkan ke publik.
  5. Tuntaskan kasus hingga vonis: beri kepastian hukum, bukan janji kosong.
Baca Juga :  Maraknya Rokok Ilegal PCX di Pamekasan Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan

Aksi Nyata untuk Jatim yang Bersih

JAKA Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

“Jawa Timur bukan ladang korupsi. Kami akan terus bersuara hingga para penjahat anggaran benar-benar dihukum. Ini perjuangan untuk masa depan rakyat!” pungkas Musfiq.

 

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Kasat Reskrim: Tak Ada yang Kebal Hukum, Semua Akan Dipanggil!

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page