KPK Diminta Segera Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Jatim, JAKA Jatim Desak Penuntasan Tanpa Tebang Pilih

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian kerugian berdasarkan tahun:

  • 2019: Rp 2,96 triliun
  • 2020: Rp 1,69 triliun
  • 2021: Rp 1,63 triliun
  • 2022: Rp 412 miliar
  • 2023: Rp 335 miliar

“Ini bukan hanya angka, ini uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, dan pelayanan publik. Tapi malah dibagi-bagi oleh elit,” kecam Musfiq.

Jangan Ada yang Kebal Hukum

Selain menyoroti lambannya penahanan, JAKA Jatim juga menuntut kejelasan soal nama-nama dari kalangan DPRD yang hingga kini belum tersentuh hukum. Mereka menyebut nama-nama seperti Kusnadi, Anwar Sadad, dan Mahfud yang masuk dalam daftar tersangka, namun hanya Anik Maslachah yang diumumkan resmi sebagai tersangka oleh KPK.

“Kalau Anik ditetapkan, kenapa Kusnadi tidak? Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini jadi pertanyaan besar masyarakat Jatim,” ujar Musfiq menegaskan.

Lima Tuntutan JAKA Jatim kepada KPK

  1. Segera tahan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.
  2. Usut tuntas peran eks pimpinan DPRD Jatim 2019–2023 yang belum dijadikan tersangka.
  3. Hukum tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya.
  4. Transparansi aset: uang dan barang rampasan harus diumumkan ke publik.
  5. Tuntaskan kasus hingga vonis: beri kepastian hukum, bukan janji kosong.
Baca Juga :  Rokok Bodong Avatar Masterclass dan Dugaan Keterkaitan Kasus Hibah Prov Jatim yang Kini Masih Bergulir

Aksi Nyata untuk Jatim yang Bersih

JAKA Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

“Jawa Timur bukan ladang korupsi. Kami akan terus bersuara hingga para penjahat anggaran benar-benar dihukum. Ini perjuangan untuk masa depan rakyat!” pungkas Musfiq.

 

Baca Juga :  Lolos Razia, Rokok Bodong PAD Bold Diduga Milik Warga Angsanah Beredar Bebas, Aktivis: Kemenkeu Harus Turun Langsung!

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu
Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi
SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Jumat, 21 November 2025 - 12:52 WIB

Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk

Jumat, 21 November 2025 - 06:57 WIB

PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Rabu, 19 November 2025 - 08:32 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page