Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, mengatakan bahwa kasus gebyar batik terlalu berlarut-larut, hampir 2 tahun belum ada penetapan tersangka.
“Aksi ke Polres Pamekasan ini sebagai bentuk komitmen dukungan kepada APH untuk segera menetapkan tersangka kasus gebyar batik yang berbelit-belit ini,”paparnya.
Agenda aksi kasus gebyar batik, lanjut aktivis PMII Jawa Timur, turut mengundang kepala Disperindag dan Inspektorat Pamekasan, sehingga akan diketahui penyebab proses hukum ini lamban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya