Transatu id, SUMENEP – Anggota komisi III DPRD Sumenep, Drs H Mas’ud Ali menekankan kepada pemenang tender, proyek pembangunan infrastruktur dilaksanakan sesuai spesifikasi dan pelaksanaannya sesuai waktu yang telah ditandatangani di SPK (Surat Perintah Kerja).
Politisi dari fraksi partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil VII Masalembu, Sapudi Ra’as menyampaikan, setidaknya pekerjaan pembangunan infrastruktur baik jalan dan pembangunan tangkis laut betul betul di kerjakan sesuai spesifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya