Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menyeret nama Madura ke dalam sorotan publik nasional. Rokok bermerek Es Mild diduga kuat beredar luas dari Bangkalan hingga Sumenep, menciptakan kerugian negara yang tidak sedikit.
Investigasi Transatu menemukan, alur distribusi rokok ilegal ini berjalan nyaris sempurna. Setiap pekan, kendaraan tanpa identitas usaha mengirimkan stok langsung ke pengecer. Tidak ada gudang besar, tidak ada dokumen resmi, dan tidak ada jalur administrasi yang bisa dilacak.
“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Setiap batang rokok tanpa cukai berarti negara kehilangan potensi penerimaan. Jika peredarannya masif, nilainya bisa miliaran rupiah,” tegas Firmansyah, pemerhati regulasi tembakau, Minggu (17/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Paguyuban Rokok Jadi Sorotan
Nama H. Sofwan Wahyudi alias H. Udik, yang dikenal sebagai Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, sekaligus Owner DRT The Big Family kembali mencuat.
Jabatan strategis yang semestinya menjadi garda depan dalam menertibkan industri justru dinilai kontraproduktif ketika merek ilegal dikaitkan dengan dirinya.
“Seorang ketua paguyuban seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi regulasi. Kalau tokoh sentralnya terlibat, ini memberi pesan buruk bagi seluruh pelaku industri,” tambah Firmansyah.
Bea Cukai Dinilai Hanya Formalitas
Kinerja Bea Cukai Madura juga dipertanyakan. Razia yang selama ini dilakukan dianggap hanya menyasar pedagang kecil, sementara jaringan besar dibiarkan bebas.
“Kalau aparat hanya berani menindak pengecer di warung pelosok tapi tak menyentuh aktor besar, itu artinya penegakan hukum hanya sebatas formalitas,” kritik Firmansyah.
Aturan Jelas, Penindakan Mandek
Padahal, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita resmi bisa dikenakan pidana penjara hingga lima tahun dan denda sepuluh kali nilai cukai.
Namun, hingga kini, kasus serupa di Madura kerap menguap tanpa penyelesaian. Publik pun bertanya-tanya: berapa lama negara harus terus merugi sebelum aparat benar-benar menindak tegas para pemain besar di balik bisnis rokok ilegal?