“Saya menyayangkan terhadap 10 SPPG nakal tersebut, diberikan kepercayaan oleh pemerintah malah di salah gunakan dengan tidak mengikuti prosedur,” ujarnya.
Darma juga menyoroti juga tentang persoalan anggaran makanan dalam program tersebut. “Anggaran untuk makanan telah ditetapkan sebesar Rp10 ribu per porsi, yang di dalamnya sudah diperhitungkan komponen keuntungan bagi pengelola,” jelasnya.
“Anggaran telah di tetapkan Rp 10.000 setiap porsinya, dan keuntungan sudah ada tersendiri, tapi kenapa masih ambil jatah yang 10.000 tersebut,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia berharap, penutupan terhadap 10 SPPG ini dapat memberikan dampak positif bagi SPPG yang lain. “Pemerintah daerah wajib memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG di Kabupaten Sumenep agar program pemenuhan gizi benar-benar berjalan dengan baik,” pungkasnya.









