“Ini bukan sekadar masalah kampus, ini adalah bentuk _penjajahan_ terhadap tanah Lampung oleh pihak luar. Lampung ini ada pemiliknya, yakni Suku Lampung Jurai Sai Batin dan Pepadun!”, Tegas Edi yang juga berprofesi sebagai Advokat.
Jangan ada Pihak Luar Mengacau di Lampung
Menyikapi situasi ini, Organisasi Masyarakat Laskar Lampung Indonesia (LLI) langsung bergerak cepat dengan mengirim Sekjen DPP LLI Panji Padang Ratu dan Ketua Kota Bandar Lampung Destra Yudha, untuk memantau perkembangan di Universitas Malahayati. Ketua Umum Laskar Lampung, Ir. H. Nerozely Koenang, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada pihak luar yang membawa premanisme ke tanah Lampung.
“Apapun konfliknya, tidak boleh ada orang luar, Terutama preman Ambon, masuk dan mengancam ketentraman di Lampung!”, Ujar Panglima Nero Koenang sapaan akrabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Lampung berharap agar Kapolda Lampung segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini sebelum berkembang menjadi konflik suku yang lebih besar.
“Kami tidak ingin Lampung menjadi medan perang akibat ulah pihak luar. Kami mendesak aparat untuk bertindak sebelum situasi semakin tidak terkendali,” Ujar Panglima Nero.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya