“Kalau benar SPPG itu dimiliki oleh salah satu anggota DPRD, ini berbahaya. Program publik tidak boleh dikelola oleh pihak yang juga punya posisi politik karena berpotensi menimbulkan benturan kepentingan,” tegas Fajar saat dikonfirmasi Transatu.id, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, kasus “makan berbaut gratis” ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Kita bicara soal keselamatan anak-anak. Baut di dalam lauk itu bukan sekadar kelalaian teknis, tapi bukti bahwa sistem pengawasan MBG di Pamekasan sangat lemah,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG yang disebut dalam percakapan tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kepemilikan maupun klarifikasi atas insiden tersebut.

Publik menilai, insiden ini menjadi tamparan keras bagi pelaksana program MBG di Pamekasan, karena alih-alih menyehatkan siswa, justru menimbulkan kekhawatiran baru soal standar kebersihan, kelayakan bahan makanan, dan transparansi pengelola.