Kepala Kantor Kemenag Sumenep H. Abdul Wasid mengatakan bahwa pembekalan tersebut bertujuan untuk membekali Karu dan Karom dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, dalam mendampingi dan mengabdi pada jamaah haji selama di tanah suci.
Adapun materi pembekalannya meliputi tata cara pelaksanaan ibadah haji, peraturan dan perundangan terkait penyelenggaraan haji, penanganan situasi darurat, dan kepemimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya