KEJATI Lampung Dalami Laporan DPP KAMPUD Atas Dugaan Korupsi Bansos Rp. 60 Milyar ke Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan*

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung – TRAN SATU.ID. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) terus menggarap laporan masyarakat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) terkait pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) ke Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI dan disalurkan melalui pemerintah daerah di Lampung tahun 2016 senilai Rp. 60.000.000.000 (enam puluh milyar rupiah) dan bunganya dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp. 32 400.000.000,- (tiga puluh dua milyar empat ratus juta rupiah).

Baca Juga :  Warga Royal Nyalaran Kesal, Iuran Sampah Naik Layanan Justru Menurun

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim media ini, pada Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen laporan sudah di bidang tindak pidana khusus (Pidsus)”, ungkap Kasipenkum.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Merangin Dapat Ancaman Menantu Anggota TAPD Merangin “Dimana Kau, Aku Datangi Rumah Kau!”

Kasipenkum Kejati Lampung juga menerangkan jika pihaknya saat ini masih mempelajari dan mengkaji pada tahapan telaah oleh tim bidang tindak pidana khusus.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page