IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Perkata Ijazah Palsu Kades Kangayan ke Polres

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Dinilai belum menenuhi unsur untuk proses hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembalikan (P19) berkas perkara dalam kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa Kangayan, atas nama Moh. Arsan.

Pengembalian berkas perkara (P19) oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kepada penyidik Polres Sumenep karena dinilai ada beberapa unsur yang belum terpenuhi, berkas perkara dikembalikan pad Senin 25 November 2024 lalu

Baca Juga :  Suami yang Tega Habisi Nyawa Istrinya dengan Sadis, Akhirnya ditetapkan sebagai Tersangka

“Berkas dikembalikan oleh penyidik Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena ada beberapa bukti yang belum dilengkapi oleh penyidik Polres Sumenep, jadi kita maunya itu harus dilengkapi dahulu agar nanti perkara ini jelas secara hukum” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrara, Rabu (4/11/2024).

Hal itu ditegaskan Moch. Indra Subrata usai menggelar duskusi bersama aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Kangayan (AMPK) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumebep.

Menurut Indra, kecurigaan orang lain terhadap JPU Kejari Sumenep yang dinilai telah bermain dalam kasus perkara ijazah palsu ini adalah sama sekali tidak benar, sebab sejauh ini berkas perkara yang diminta tim penyidik Kejari kepada penyidik Polres Sumenep belum terpenuhi.

Baca Juga :  Anggota Muslimat Kepulauan Gili Raja Sepakat Dukung FAHAM Di Pilkada Sumenep

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru