IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Keabsahan Sertifikat Tanah Diragukan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Penyerobotan tanah di Tlonto Raja

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Syaikhoni rahman, Burhan Advocate dari Kantor hukum Hans Law Firm.

Pengacara Syaikhoni rahman, Burhan Advocate dari Kantor hukum Hans Law Firm.

Sebelumnya, terdakwa Syaikhoni Rahman didakwa dengan pasal 6 ayat (1) huruf a Perpu No. 51 Tahun 1960 dengan tindak pidana ringan (tipiring).

Kuasa hukum terdakwa, Burhan mengucapkan terimakasih kepada hakim yang memeriksa dan memutus perkara, terutama kepada ketua Pengadilan Negeri Pamekasan atas profesionalitas dan keadilan yang telah ditunjukkan kepada kliennya.

Baca Juga :  Kejati Lampung Eksekusi Laporan DPP KAMPUD Soal Dugaan Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur

“Saya ucapkan terimakasih banyak, semoga keadilan akan terus tercipta di PN Pamekasan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pengacara dari kantor hukum Hans Law Firm ingin memastikan bahwa laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen pembuatan sertifikat tanah di Tlontoraja yang masih dalam objek yang sama itu tetap berjalan di Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Jual Beli Mobil Bodong, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Ke Polres Pamekasan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Proyek Jalan di Bulangan Barat Masuk Babak Baru
Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:56 WIB

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Proyek Jalan di Bulangan Barat Masuk Babak Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Berita Terbaru