Berkaitan dengan masalah keamanan kampus, pihaknya meminta pihak kampus bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi atas hilangnya sepeda motor di lingkungan kampus. Terakhir, DEMA I mendesak pengadaan CCTV di beberapa sudut kampus yang belum terpantau untuk meningkatkan sistem keamanan.
“Kami mendesak pimpinan mengambil langkah tegas. Sanksi kepada pelaku harus memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi mahasiswa lainnya,” tegas Syamsul sapaan akrabnya.
Menanggapi tuntutan masalah UKT bodong tersebut, tim kode etik IAIN Madura menyatakan telah memanggil pelaku dan korban untuk dimintai keterangan. “Kami akan menindaklanjuti semua kasus sesuai prosedur yang berlaku. Keputusan terkait sanksi akan dibahas bersama rektor, dan kami pastikan penegakan kode etik berjalan tanpa pandang bulu,” ujar perwakilan tim kode etik, Selasa (10/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya