Pamekasan, Transatu – Penanganan kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, terus bergulir, Kamis 8/4/2026.
Proyek pelebaran jalan yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu kini telah memasuki tahap penyidikan oleh aparat kepolisian.
Namun, proses hukum tersebut diwarnai sikap tidak kooperatif dari pihak pelaksana proyek, yakni CV. Dzarrin Putra Utama. Perusahaan tersebut tercatat telah mangkir dari panggilan penyidik sebanyak tiga kali, baik pada tahap penyelidikan maupun setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







