“Awalnya hanya pinjam untuk kebutuhan kerja, tapi kemudian komunikasi terputus. Bahkan pelaku sempat memberi keterangan yang tidak sesuai fakta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/4).
Polisi mengungkap, kendaraan tersebut diduga telah berpindah tangan secara berantai di sejumlah wilayah, mulai dari Desa Teja, Betet, hingga Pademawu Timur. Dugaan ini diperkuat dari hasil penelusuran tim di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Tlanakan telah melakukan penggeledahan di salah satu lokasi yang dicurigai pada 2 April 2026. Meski belum menemukan barang bukti utama berupa kendaraan, polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







