Kasus Gebyar Batik Pamekasan Lelet, Aktivis Forkot Kepung Disperindag dan Inspektorat

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Disperindag Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kamis (25/07/2024).

Aktivis Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Disperindag Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kamis (25/07/2024).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN– Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (FORKOT) melakukan aksi demonstrasi kasus gebyar batik Pamekasan.

Sejumlah aktivis Forkot tampak melakukan orasi dari Alun-alun Arek Lancor menuju Kantor Disperindag, kemudian mendatangi kantor Inspektorat Pamekasan, Kamis, 25 Juli 2024.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, mengatakan bahwa kasus gebyar batik sudah menjadi sorotan publik dan sedang dalam penanganan Polres Pamekasan, tapi sejauh ini belum ada titik terang.

“Kasus ini bergulir hampir 2 tahun, tapi belum ada penetapan tersangka sampai sekarang, ada apa?,”ungkapnya saat orasi di depan kantor Disperindag Pamekasan.

Leletnya kasus gebyar batik, Lanjut aktivis PMII tersebut, diduga karena pihak Disperindag tidak bersikap kooperatif, sebab berkas-berkas yang dibutuhkan dalam penyelidikan tidak diberikan.

“Hingga Polres Pamekasan turun sendiri ke lima titik kegiatan gebyar batik di Jawa Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus ini,”terangnya.

Baca Juga :  Usai Putusan Pengadilan, Toko Kelontong Milik Terpidana Dibongkar Pemilik Tanah di Tlanakan

Dalam orasinya, aktivis lulusan UNIRA tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan dalam penegakan proses hukum kasus Gebyar Batik.

Pertama, Kepala Disperindag harus bekerja sama dengan APH untuk melengkapi bukti-bukti dalam penegakan hukum kasus gebyar batik yang transparan.

Kedua, nonaktifkan oknum ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Gebyar Batik Pamekasan.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Kembali Grebek Pelaku Narkoba, Tiga Tersangka di Panagguan Proppo Berhasil Diringkus

Terakhir, apabila Kepala Disperindag tidak bersikap kooperatif dan tidak menonaktifkan oknum ASN yang terlibat, maka harus mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto mengaku sudah memberikan berkas-berkas yang diminta oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan bersikap kooperatif dalam penegakan hukum kasus gebyar batik ini,”katanya kepada peserta aksi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page