Kasus Gebyar Batik Pamekasan Lelet, Aktivis Forkot Kepung Disperindag dan Inspektorat

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Disperindag Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kamis (25/07/2024).

Aktivis Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Disperindag Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kamis (25/07/2024).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN– Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (FORKOT) melakukan aksi demonstrasi kasus gebyar batik Pamekasan.

Sejumlah aktivis Forkot tampak melakukan orasi dari Alun-alun Arek Lancor menuju Kantor Disperindag, kemudian mendatangi kantor Inspektorat Pamekasan, Kamis, 25 Juli 2024.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, mengatakan bahwa kasus gebyar batik sudah menjadi sorotan publik dan sedang dalam penanganan Polres Pamekasan, tapi sejauh ini belum ada titik terang.

“Kasus ini bergulir hampir 2 tahun, tapi belum ada penetapan tersangka sampai sekarang, ada apa?,”ungkapnya saat orasi di depan kantor Disperindag Pamekasan.

Leletnya kasus gebyar batik, Lanjut aktivis PMII tersebut, diduga karena pihak Disperindag tidak bersikap kooperatif, sebab berkas-berkas yang dibutuhkan dalam penyelidikan tidak diberikan.

“Hingga Polres Pamekasan turun sendiri ke lima titik kegiatan gebyar batik di Jawa Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus ini,”terangnya.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Harun Suyitno Sampaikan Kronologi dan Barang Bukti Keterlibatan Dewan ISY

Dalam orasinya, aktivis lulusan UNIRA tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan dalam penegakan proses hukum kasus Gebyar Batik.

Pertama, Kepala Disperindag harus bekerja sama dengan APH untuk melengkapi bukti-bukti dalam penegakan hukum kasus gebyar batik yang transparan.

Kedua, nonaktifkan oknum ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Gebyar Batik Pamekasan.

Baca Juga :  Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Terakhir, apabila Kepala Disperindag tidak bersikap kooperatif dan tidak menonaktifkan oknum ASN yang terlibat, maka harus mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto mengaku sudah memberikan berkas-berkas yang diminta oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan bersikap kooperatif dalam penegakan hukum kasus gebyar batik ini,”katanya kepada peserta aksi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD
Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Kuatkan Spirit Kemanusian, BMC Dapat Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Siap – Siap 5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Serap Aspirasi DPR RI Gaungkan PPPK ke PNS Untuk Peralihan, Dede Yusuf : Siap Membahas

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:07 WIB

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Minggu, 2 November 2025 - 11:18 WIB

Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page