Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025 Kategori Jaksa Inovatif*

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Bambang Irawan akan bersaing dengan 4 nama jaksa lainnya dari luar Provinsi Lampung sebagai peraih Adhyaksa Awards 2025 kategori Jaksa inovatif dalam penegakan hukum, diantaranya jaksa dari Kejati Papua, Kejari Tapin dan Kejari Bekasi.

Tentunya Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 menetapkan nama Bambang Irawan sebagai salah satu jaksa yang masuk dalam nominasi memiliki alasan kuat dan penilaian khusus serta pertimbangan matang yang komprehensif. Jika ditinjau dari track record nama Bambang Irawan dikenal telah banyak membuat terobosan dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan tugas Kejari Bandar Lampung.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Buka Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno

Tak hanya itu, Bambang Irawan yang baru bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Bandar Lampung selama 1 tahun 6 Bulan telah banyak merealisasikan dan memaksimalkan tanggungjawab bidang Datun, alhasil nama Bambang Irawan pun telah banyak menerima penghargaan dan apresiasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rekam jejak Jaksa Bambang Irawan, S.H, M.H sebagai Kepala Seksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bandar Lampung yang bertugas selama 1 tahun 6 Bulan yakni sejak Februari 2024 sampai dengan sekarang.

Baca Juga :  Wagub Jatim Berharap Bisa Datang Lagi ke Ponpes Mansyaul Ulum Congkop

KINERJA
Tahun 2024 :
1. MoU sebanyak : 21 kegiatan
2. Penegakan hukum sebanyak: 10 kegiatan
3. Pelayanan hukum : sebanyak 53 kegiatan. Diantaranya 24 pelayanan hukum di kantor Kejari dan 31 menjadi narasumber)
4. Pendampingan hukum/LA : 16 kegiatan
5. Pendapat lukum/LO : 1 kegiatan
6. Pemulihan keuangan negara : Rp. 4.570.734.099
7. Bantuan Hukum : sebanyaj 255 surat kuasa khusus (SKK).
SKK Non litigasi : 252
SKK Litigasi : 3

Baca Juga :  Tidak Jalankan Program Ketahanan Pangan, Inspektorat Akan Panggil Kades Lubuk Napal

KINERJA :
Tahun 2025
1. MoU sebanyak 3 kegiatan
2. Penegakan hukum sebanyak: – kegiatan
3. Pelayanan hukum : 33 kegiatan. Diantaranya 33 pelayanan hukum di kantor Kejari dan 3 menjadi narasumber)
4. Pendampingan hukum/LA : 5 (Lima) kegiatan
5. Pendapat hukum/LO : 1 kegiatan
6. Pemulihan keuangan negara : Rp. 10.187.623.179,-
7. Bantuan hukum : sebanyak 399 surat kuasa khusus (SKK).
SKK Non litigasi : 397
SKK Litigasi : 2

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page