Karaoke DN 1 Jadi Tempat Paksa Hubungan Intim

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

Selain itu ditambahkannya oleh SL, pada malam itu dirinya juga mengaku di paksa untuk melakukan hubungan intim oleh ‘SD’ di Room tersebut selama dua kali dibawah ancaman tanpa diberi imbalan uang.

“Saya dipaksa melayani SD untuk melakukan hubungan intim selama dua kali di Room itu, terpaksa saya layani karena saya takut, SD mengacungkan tangannya sambil mengepal, kalau saya menolak akan di tinju, dia juga berjanji akan membayar saya 600 ribu sekali main, tapi ternyata itu bohong, malam itu saya melayani dia dua kali di dalam Room tapi tidak di bayar juga, saya tidak terima pokoknya, harga diri saya terinjak-injak sekali pokoknya,” Tandasnya.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merk Luxio Premium Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Terkesan Mandul

Sementara itu, SD yang tak lain adalah pekerjaan di tempat Karaoke DN 1 tersebut ketika di konfirmasi oleh media ini melalui sambungan telepon selulernya mengatakan jika dirinya pada malam itu sangat mabuk berat dan banyak yang tidak ingat tentang kejadian yang dilakukan di Room tersebut.

“Saya sudah habis duit banyak kok malam itu, sekitar 3 juta lebih untuk beli makan cewek-cewek itu dan membeli minuman, dan nyawer, jadi mau apalagi yang saya bayar, ya saya banyak yang tidak ingat kejadian di Room itu, karena saya mabuk berat, kalau memang ndak terima silahkan saja kalau mau di viralkan,” demikian ungkapnya. (11/3/23).

Baca Juga :  Kejari Merangin Bakal Cepat Proses Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Merangin 2017-2022

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page