MERANGIN, Transatu.id — Kapolsubsektor Tabir Timur IPDA Adde Ramadhani himbauan masyarakat Tabir Timur untuk tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal.
Himbauan itu guna mengasosiasikan kepada masyarakat bahaya tambang ilegal merusak ekosistem alam.
Kapolsubsektor Tabir Timur Ipda Adde Ramadhani, mengatakan kegiatan himbauan itu bersama Bhabinsa dan Babinkantibmas.
“Kegiatan Himbauan dan Sosialisasi Larangan PETI untuk menjaga alam untuk anak cucu kita nanti, ” ungkap Kapolsubsektor dan personil Tabir Timur, beserta Bhabinsa Tabir Timur.
Kegiatan itu dilakukan Kamis (2/12026) 2026) sekira pukul 08.30 wib dilaksanakan Giat Himbauan dan Sosialisasi Larangan PETI Kapolsubsektor Tabir Timur, Pemerintah Kecamatan Tabir Timur serta Bhabinsa Tabir Timur (TNI) di Dusun Sungai Limau KecamstanTabir Timur Merangin,.
Kegiatan Himbauan dan Sosialisasi Larangan PETI di pimpin oleh Kapolsubsektor Tabir Timur Ipda Adde Ramadhani, SH,. MH didampingi oleh :
“Dalam kegiatan subsektor Tabir Timur Mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Tabir Timur untuk bersama sama menolak segala macam bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang ada diwilayah Tabir Timur,”jelas Kapolsubsektor Tabir Timur.
Kapolsubsektor Tabir Timur IPDA Adde Ramadhani SH, MH menyampaikan Mari menjaga lingkungan kita, agar tidak terjadi bencana alam yang dapat merenggut korban jiwa dan harta benda, demi kelangsungan hidup anak cucu kita dimasa yang akan datang
Sedangkan kegiatan itu di dukung Camat Tabir Timur M. RAJU ANDALA, S.STP. M.AP. Kades Sungai Limau H. NGATIJAN, SE.***







