MERANGIN, Transatu.id — Setelah berhasil amankan dua alat berat excavator Dusun Petekun, Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra tidak akan memberikan ruang pelaku Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), merusak ekosistem kerusakan Alam Wilayah Merangin.
Hal itu disampaikan Kapolres Merangin AKBP Roni saat rilis pers yang dikirimkan Humas Polres Merangin.
Dirinya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik PETI di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Penegakan hukum akan terus kami laksanakan bersama jajaran TNI dan instansi terkait,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Merangin juga mengimbau kepada para Kepala Desa dan Camat di seluruh wilayah Kabupaten Merangin agar turut serta menolak segala bentuk aktivitas PETI di wilayahnya.
“Peran aktif perangkat desa dan kecamatan sangat penting. Jangan beri ruang bagi pelaku PETI untuk masuk dan merusak alam serta mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Polres Merangin tengah mendalami identitas pemilik dan pemodal alat berat, guna penindakan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(*)