Selanjutnya, Polsek Sumenep Kota segera mendatangi dan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan koordinasi dengan keluarga, mencatat keterangan saksi, serta menyarankan agar jenazah dilakukan otopsi atau visum. Namun pihak keluarga menolak dengan alasan tertentu dan menandatangani surat pernyataan penolakan.
Dalam pernyataan resmi, keluarga korban menyatakan menerima peristiwa ini sebagai takdir dari Tuhan Yang Maha Esa, tanpa adanya unsur kesengajaan dari pihak mana pun. Keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum terkait kejadian tersebut.
“Jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak dan kekeluargaan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT