“Intinya, siapkan KTP dan KK sesuai data yang sudah kita lakukan verifikasi. Selebihnya persyaratan lainnya tentu Bank BRPS akan memberikan petunjuk lainnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan jangan percaya kalau ada orang yang mengiming imingi bisa bantu untuk mencairkan” terangnya.
Sedang untuk jadwal pencairan lanjut Kadinsos P3A Sumenep itu, tinggal nunggu SK Bupati Sumenep, namun dipastikan awal bulan Desember 2023 ini sudah bisa dicairkan.
“Yang pasti pencairannya terakhir di tanggal 20 Desember nanti. Ini hanya nunggu SK Bapak Bupati saja, karena kita juga baru selesai melakukan rapat koordinasi dengan tim DBHCHT Kabupaten” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







