Kades Kohod Bersama 3 Orang Lainya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang, Bagaimana Dengan Yang Lain?

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri. Selasa, 18/02/2025 (Dok. Yanto)

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri. Selasa, 18/02/2025 (Dok. Yanto)

“Semua sudah kita dapatkan dari keterangan Kepala Desa sendiri maupun Sekretaris Desa yang juga mengakui bahwa alat – alat tersebut memang yang digunakan,” terangnya.

Sementara untuk Surat – Surat yang palsu tersebut digunakan untuk menjadi Dokumen syarat permohonan untuk membuat Warkat. Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui pula bahwa Identitas warga Desa dicatut untuk memalsukan Surat – Surat.

Baca Juga :  Produsen Rokok HJS Asal Tentenan Barat, Diduga Juga Kendalikan Rokok Bodong Just Mild dan Just Full

“Beberapa warga memang benar telah dipakai, dicatut namanya dengan meminta salinan KTP yang akhirnya dimunculkan dalam Surat – Surat tersebut, sedangkan warga itu sendiri tidak mengetahui dan menyatakan tidak pernah memiliki atau menguasai tanah tersebut,” tuturnya

Disinggung soal apakah nantinya akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka lainnya, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, “Segala kemungkinan itu pasti ada, yaa kita lihat saja nanti sepekan kedepan, semua masih terus kami dalami,” pungkasnya. (Yanto)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page