IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Kades Kohod Bersama 3 Orang Lainya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang, Bagaimana Dengan Yang Lain?

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri. Selasa, 18/02/2025 (Dok. Yanto)

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri. Selasa, 18/02/2025 (Dok. Yanto)

“Semua sudah kita dapatkan dari keterangan Kepala Desa sendiri maupun Sekretaris Desa yang juga mengakui bahwa alat – alat tersebut memang yang digunakan,” terangnya.

Sementara untuk Surat – Surat yang palsu tersebut digunakan untuk menjadi Dokumen syarat permohonan untuk membuat Warkat. Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui pula bahwa Identitas warga Desa dicatut untuk memalsukan Surat – Surat.

Baca Juga :  Dalam Forum Tertinggi WCO, Bea Cukai Perpanjang Kerja Sama Strategis dengan Belgia dan Belanda

“Beberapa warga memang benar telah dipakai, dicatut namanya dengan meminta salinan KTP yang akhirnya dimunculkan dalam Surat – Surat tersebut, sedangkan warga itu sendiri tidak mengetahui dan menyatakan tidak pernah memiliki atau menguasai tanah tersebut,” tuturnya

Disinggung soal apakah nantinya akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka lainnya, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, “Segala kemungkinan itu pasti ada, yaa kita lihat saja nanti sepekan kedepan, semua masih terus kami dalami,” pungkasnya. (Yanto)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru