“Kemudian tanggal 19 Februari 2025, Disperindag Pamekasan langsung mengeluarkan surat teguran melalui Distributor Asa Perkasa dengan tembusan pupuk Indonesia untuk menindak dan membina Kios Afra Jaya yang menjual diatas HET,” katanya kepada media transatu.id, Rabu, 12 Maret 2025.
Selain itu, kios yang satunya, Kios Barokah yang diduga milik oknum ASN RSUD Slamet Martodirjo turut ketahuan KP3 telah melakukan penjualan di atas HET.
“Kami sudah menerima laporan terkait kios barokah dan Afra jaya yang menjual di atas HET, kayaknya ini milik orang yang sama,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sanksi kepada kios-kios tersebut, apabila tidak diindahkan dan tetap maksa menjual diatas HET, maka kami bisa bersurat ke distributor dan pupuk Indonesia untuk melakukan pencabutan izin kios.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya