Jaringan Rokok Ilegal PCX Makin Luas, Bea Cukai Dituding Beri Karpet Merah

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi AI

ilustrasi AI

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal merek PCX di Pulau Madura kini bukan sekadar marak tetapi sudah terang-terangan menantang aparat penegak hukum, Selasa (12/08/2025)

Dugaan lemahnya pengawasan Bea Cukai Madura membuat produk tanpa pita cukai ini bebas beredar, dari pelosok desa hingga pusat kota.

Pantauan Transatu, rokok PCX mudah ditemukan di Kecamatan Galis, Pademawu, hingga pusat kota Pamekasan. Tak hanya itu, peredarannya juga meluas ke Kabupaten Sumenep, mencakup Kecamatan Lenteng, Ganding, Prenduan, dan beberapa titik lainnya.

Bahkan, beberapa pedagang di Sampang dan Bangkalan juga sudah kedapatan menjual produk ini.

Dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai, PCX menjadi incaran pekerja harian dan remaja, sekaligus memukul penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.

Baca Juga :  Pulsa Berlebih Kini Bisa Jadi Saldo, Begini Caranya

A. Rahman, pemerhati kebijakan fiskal asal Pamekasan, menilai fenomena ini sebagai bukti telanjang bahwa penegakan hukum di sektor cukai sedang lumpuh.

“Ini bukan lagi masalah kecil. Negara sedang dibobol setiap hari, dan pihak yang seharusnya menutup celah justru seperti menutup mata. Kalau Bea Cukai masih diam, artinya mereka memberi karpet merah untuk para pelaku,” tegas Rahman, Kamis (7/8).

Baca Juga :  Aktivis Desak Kemenkeu Turun ke Sumenep, Gufron Pemilik DRT Group Diduga Main Pita Cukai, Kuasai 7 PR

Menurutnya, distribusi rokok ilegal ini terorganisir rapi dengan jaringan penjualan yang sulit dilacak. Barang bergerak melalui warung kecil, toko kelontong, hingga jalur informal lainnya semuanya nyaris tanpa gangguan dari aparat.

“Bahkan banyak pedagang tak sadar menjual barang haram ini. Itu bukti pengawasan dan edukasi instansi terkait sangat buruk. Tidak ada keseriusan memutus rantai peredaran,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page