IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Jaringan Rokok Ilegal PCX Makin Luas, Bea Cukai Dituding Beri Karpet Merah

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi AI

ilustrasi AI

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal merek PCX di Pulau Madura kini bukan sekadar marak tetapi sudah terang-terangan menantang aparat penegak hukum, Selasa (12/08/2025)

Dugaan lemahnya pengawasan Bea Cukai Madura membuat produk tanpa pita cukai ini bebas beredar, dari pelosok desa hingga pusat kota.

Pantauan Transatu, rokok PCX mudah ditemukan di Kecamatan Galis, Pademawu, hingga pusat kota Pamekasan. Tak hanya itu, peredarannya juga meluas ke Kabupaten Sumenep, mencakup Kecamatan Lenteng, Ganding, Prenduan, dan beberapa titik lainnya.

Bahkan, beberapa pedagang di Sampang dan Bangkalan juga sudah kedapatan menjual produk ini.

Dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai, PCX menjadi incaran pekerja harian dan remaja, sekaligus memukul penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.

Baca Juga :  Apes..!! Kasat Lantas Muara Jambi Tertangkap Polisi Sultra Bersama Selingkuhan di Kamar Hotel

A. Rahman, pemerhati kebijakan fiskal asal Pamekasan, menilai fenomena ini sebagai bukti telanjang bahwa penegakan hukum di sektor cukai sedang lumpuh.

“Ini bukan lagi masalah kecil. Negara sedang dibobol setiap hari, dan pihak yang seharusnya menutup celah justru seperti menutup mata. Kalau Bea Cukai masih diam, artinya mereka memberi karpet merah untuk para pelaku,” tegas Rahman, Kamis (7/8).

Baca Juga :  Kampung Gubernur Jambi jadi Tambang Ilegal Ulah Kades Sekancing, Dewan Sesali

Menurutnya, distribusi rokok ilegal ini terorganisir rapi dengan jaringan penjualan yang sulit dilacak. Barang bergerak melalui warung kecil, toko kelontong, hingga jalur informal lainnya semuanya nyaris tanpa gangguan dari aparat.

“Bahkan banyak pedagang tak sadar menjual barang haram ini. Itu bukti pengawasan dan edukasi instansi terkait sangat buruk. Tidak ada keseriusan memutus rantai peredaran,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru