Jaksa Akui Sudah Periksa Hendry Nora Terkait Dugaan Korupsi di PUPR Tebo

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

TEBO – Kabar bahwa Hendry Nora, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo sudah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo sepertinya bukan hanya isapan jempol belaka.

Kadis PUPR yang merangkap Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) itu diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi di dinas PUPR Tebo yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar beberapa waktu lalu.

Febrow Adhiaksa Soeseno, Kasi Intel Kejari Tebo membenarkan kabar diperiksanya Hendrynora oleh pihak Kejari Tebo terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo dengan kerugian negara sebesar Rp 2,1 Milyar.

“Sudah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin 30 Juni 2025.

Saat ditanya siapa dan berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa selain Kadis PUPR Tebo, Febrow belum berani memastikannya.

” Berapanya saya belum dapat info,” pungkasnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Informasi yang dirangkum media, salah satu dari sejumlah oknum pejabat tebo yang diperiksa terkait dugaan korupsi di dinas PUPR Tebo dengan kerugian negara sebesar Rp 2,1 Milyar tersebut adalah oknum Kadis PUPR Tebo.

Waktu pemeriksaan Oknum Kadis PUPR Tebo terkait dugaan korupsi sebesar Rp 2,1 Milyar tersebut hampir bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi kasus pasar tanjung bungur.

” Sejumlah pejabat PU sudah diperiksa, termasuk Kadisnya. Mereka diperiksa Kejari Tebo terkait dugaan korupsi di dinas PU. Jadwal pemeriksaannya hampir bersamaan dengan pemeriksaan saksi- saksi kasus pasar tanjung bungur kemarin,” ujar sumber kepada awak media, Jum’at 27 Juni 2025.

Sayangnya hingga berita ini terbit belum ada informasi resmi dari pihak Kejari Tebo.

Febrow Adhiaksa Soeseno, Kasi Intel Kejari Tebo saat dikonfirmasi wartawan via nomor WhatsApp yang kerap Ia gunakan belum merespon. (ARD)

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba 
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page