Jadi Tersangka Tilep Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin, Kepala Sekolah Lama Disebut Terima Rp561 Juta Sebelum Pelantikan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek SMAN 6 bersama rekannya ditahan setelah ditetapkan tilep dana bos

Kepsek SMAN 6 bersama rekannya ditahan setelah ditetapkan tilep dana bos

MERANGI,Transatu.id – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Merangin tidak hanya berhenti pada proses hukum yang berjalan, tetapi juga memunculkan sejumlah kejanggalan yang sulit diabaikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, penarikan dana BOS sebesar Rp561 juta terjadi pada 10 Juni 2022. Waktu ini menjadi krusial, karena berada dua hari sebelum pelantikan kepala sekolah baru, Nukman, S.Pd, yang resmi menjabat pada 12 Juni 2022 menggantikan Sugimin, S.Pd.

Baca Juga :  Saat Gerebek Sabung Ayam, Kapolsek dan 2 Anak Buahnya Ditembak di Lampung

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa dana dalam jumlah besar tersebut diserahkan kepada kepala sekolah lama. Jika hal ini benar, maka titik awal pergerakan dana justru terjadi sebelum pergantian kepemimpinan. Klaim terkait penarikan dana pada 10 Juni 2022 tersebut diperkuat dengan bukti rekening koran yang diperoleh JambiDaily.

Tak berhenti di situ, pada 19 Juni 2022 sehari sebelum serah terima jabatan kembali terjadi penarikan dana sebesar Rp128 juta oleh bendahara. Namun, dana tersebut tidak diserahkan kepada kepala sekolah baru, melainkan tetap berada di tangan bendahara.

Baca Juga :  42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun

Klaim penarikan kedua ini juga diperkuat dengan data rekening koran yang sama yang berhasil dihimpun JambiDaily.

Ironisnya, pada saat yang sama, kepala sekolah yang baru menjabat justru diinformasikan bahwa kas sekolah dalam kondisi kosong.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penggelapan Scoopy Naik Penyidikan, Pelaku Hilang Kontak
Polsek Mandiangin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Dalami Kasus PUPR di Bulangan Barat, Penyidik Mulai Petakan Tanggung Jawab Proyek
Malam Pertama Tidur Rumah Istri di Tabir, Eh Malah Cincin Pengantin Raib Dibawak Malik
LMB Desak Polres Pamekasan Tangkap Pelaku dan Donatur Balon Udara Marbol Group, Pengusaha Haji Bulla Terlibat?
Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group
Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan
Pencuri Beras di Proppo Diduga Pernah Gasak Uang Puluhan Juta di Tlanakan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 05:49 WIB

Kasus Penggelapan Scoopy Naik Penyidikan, Pelaku Hilang Kontak

Senin, 6 April 2026 - 05:46 WIB

Polsek Mandiangin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 04:36 WIB

Jadi Tersangka Tilep Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin, Kepala Sekolah Lama Disebut Terima Rp561 Juta Sebelum Pelantikan

Kamis, 2 April 2026 - 11:22 WIB

Dalami Kasus PUPR di Bulangan Barat, Penyidik Mulai Petakan Tanggung Jawab Proyek

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Malam Pertama Tidur Rumah Istri di Tabir, Eh Malah Cincin Pengantin Raib Dibawak Malik

Berita Terbaru

Kapolsek Tlanakan saat melakukan konfrensi pers terkait penggelapan motor Honda Scoopy di wilayah Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Kasus Penggelapan Scoopy Naik Penyidikan, Pelaku Hilang Kontak

Senin, 6 Apr 2026 - 05:49 WIB