Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi google alat diduga alat kades sekancing

Foto ilustrasi google alat diduga alat kades sekancing

JAMBI — Isu panas bergulir di jagat maya! Kabar “setoran” Rp100 juta dari Kepala Desa Sekancing, Kabupaten Merangin, ke oknum aparat Polda Jambi demi mengamankan aktivitas tambang emas ilegal (PETI), akhirnya dibantah keras oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi.

Pesan berantai yang beredar di Messenger dan grup WhatsApp menyebutkan Kades Sekancing, Sapri, telah “menyelesaikan urusan” dengan menyetor uang agar alat beratnya bisa kembali beroperasi.

Dalam pesan itu bahkan tertulis:

“Kades Sekancing sudah setor Rp100 juta ke Polda Jambi. Alatnya sudah dikeluarkan, Senin 13 Oktober 2025 sudah bisa masuk lagi, aman-aman saja.”

Kabar ini sontak meledak dan menimbulkan gejolak publik, memunculkan dugaan adanya “jual beli hukum” di tubuh aparat. Namun, AKBP Hadi langsung menepis keras tuduhan itu.

“Itu fitnah! Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari siapa pun. Informasi itu tidak benar dan sangat menyesatkan. Kami akan tindak tegas penyebar isu ini,”tegas AKBP Hadi saat dikonfirmasi elangnusantara.com, Kamis (16/10/2025).

Perwira menengah yang dikenal tegas ini menegaskan, penyebaran berita bohong seperti itu bukan hanya merusak citra institusi Polri, tetapi juga bisa berujung penjara!

“Siapa pun yang menyebar fitnah ini bisa dijerat UU ITE Pasal 27 ayat (3), ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp750 juta,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap PETI di Merangin masih berjalan dan tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat — termasuk pejabat desa.

“Kami tegaskan, tidak ada kompromi untuk kasus PETI. Kalau ada Kades yang bermain, pasti kami sikat. Tapi jangan berani menebar fitnah tanpa bukti,” ujarnya lagi.

Sementara itu, tim elangnusantara.com masih berupaya mengonfirmasi langsung Kades Sekancing, Sapri, terkait isu yang membuat heboh tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak desa belum memberikan keterangan resmi.

Masyarakat berharap Polda Jambi bersikap transparan dan menindak tegas siapa pun yang menyebar berita palsu. Sebab, rumor liar seperti ini hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Sebagai media, elangnusantara.com menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri di atas kebenaran, menyajikan berita berimbang, dan menolak segala bentuk informasi yang tidak terverifikasi sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Sumber : mediapolisinasional.net (MPN)

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus dua pelaku penyalahgunaan Sabu di Arjasa
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera
PR. Daffa Sejahtera Diduga Hanya Jual Pita Cukai, Satgas Diminta Usut TPPU Milik Kholis Arifin Warga Prancak
Aktivis Forkot: Satgas Tak Mampu Tindak Produsen Rokok Bodong PAD Bold Milik Warga Angsanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page