“Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin memastikan setiap pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan. Dengan adanya layanan konsultasi, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa. Kami siap menjadi mitra konsultatif bagi pemerintah desa agar pembangunan di desa berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Taufiqurrohman, Sekretaris Inspektorat menambahkan, klinik konsultasi akuntabilitas menjadi bagian dari aksi perubahan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Inspektorat Kabupaten Bangkalan. Melalui inovasi layanan konsultasi elektronik, pemerintah desa bisa dengan mudah melakukan konsultasi terkait regulasi dan permasalahan pengelolaan keuangan secara cepat, tepat dan efisien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya