Melalui aplikasi “KLIK AKU”, kepala desa dan aparaturnya dapat berkonsultasi dengan auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Model konsultasi ini dinilai efektif dan efisien karena pemohon konsultasi tidak perlu datang ke Inspektorat, tetapi bisa melakukan konsultasi dari tempat tinggal masing-masing.
Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid mengatakan, klinik konsultasi akuntabilitas merupakan wujud komitmen lembaganya dalam membangun desa yang bersih dan berintegritas. Konsultasi ini juga sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami prinsip-prinsip akuntabilitas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya