Ibu Farida Laporkan Orang yang Diduga Bongkar dan Rusak Rumahnya ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Santoso dan Faridatul Hasanah saat menujukkan bukti laporan didampingi anaknya

Budi Santoso dan Faridatul Hasanah saat menujukkan bukti laporan didampingi anaknya

Pamekasan, Transatu – Kasus dugaan tindak pidana pengrusakan kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Seorang warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan, Kamis (11/09/2025).

Laporan itu telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/34/IX/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, tertanggal 11 September 2025.

Pelapor bernama Faridatul Hasanah (63), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Asemmanis I, RT/RW 003/001, Desa Larangan Tokol, Tlanakan.

Dalam laporannya, Faridatul mengaku rumah miliknya serta rumah anaknya menjadi sasaran aksi pengrusakan oleh sekelompok orang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Faridatul menuturkan, sejumlah orang yang disebut sebagai pihak lawan sengketa datang dan diduga melakukan perusakan terhadap bangunan rumah maupun perabotan di dalamnya.

Bagian rumah, dapur, serta perlengkapan rumah tangga seperti pulung, lingsir, dan sejumlah barang lain dilaporkan rusak parah.

Baca Juga :  Skandal Perzinahan di Poli Anak, RSUD Mohammad Noer Tercoreng, AZ Divonis Ringan

“Awalnya saya dan anak saya berada di rumah. Tiba-tiba mereka datang dan langsung merusak. Barang-barang kami dihancurkan begitu saja. Saya kaget dan tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Faridatul dalam laporannya.

Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materi hingga Rp50 juta. Kerugian tersebut mencakup kerusakan bangunan serta perabot rumah tangga yang sudah tidak dapat digunakan kembali.

Faridatul menambahkan, dirinya merasa terancam dan kehilangan rasa aman.

Baca Juga :  Viral, Percobaan Penculikan Anak, Murid SD di Pamekasan

“Rumah yang kami tempati bersama anak-anak sudah tidak aman lagi. Karena itu saya melapor ke pihak berwajib agar ada perlindungan dan proses hukum yang jelas,” tegasnya.

Ia pun berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada warga lain yang mengalami hal serupa. Hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus dihukum supaya jera,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page