IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Ibu Farida Laporkan Orang yang Diduga Bongkar dan Rusak Rumahnya ke Polres Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Santoso dan Faridatul Hasanah saat menujukkan bukti laporan didampingi anaknya

Budi Santoso dan Faridatul Hasanah saat menujukkan bukti laporan didampingi anaknya

Pamekasan, Transatu – Kasus dugaan tindak pidana pengrusakan kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Seorang warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan, Kamis (11/09/2025).

Laporan itu telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/34/IX/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, tertanggal 11 September 2025.

Pelapor bernama Faridatul Hasanah (63), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Asemmanis I, RT/RW 003/001, Desa Larangan Tokol, Tlanakan.

Dalam laporannya, Faridatul mengaku rumah miliknya serta rumah anaknya menjadi sasaran aksi pengrusakan oleh sekelompok orang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Faridatul menuturkan, sejumlah orang yang disebut sebagai pihak lawan sengketa datang dan diduga melakukan perusakan terhadap bangunan rumah maupun perabotan di dalamnya.

Bagian rumah, dapur, serta perlengkapan rumah tangga seperti pulung, lingsir, dan sejumlah barang lain dilaporkan rusak parah.

Baca Juga :  Pengasuh Ponpes Sumber Bungur Apresiasi Sosialisasi Empat Pilar oleh Hj. Ansari

“Awalnya saya dan anak saya berada di rumah. Tiba-tiba mereka datang dan langsung merusak. Barang-barang kami dihancurkan begitu saja. Saya kaget dan tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Faridatul dalam laporannya.

Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materi hingga Rp50 juta. Kerugian tersebut mencakup kerusakan bangunan serta perabot rumah tangga yang sudah tidak dapat digunakan kembali.

Faridatul menambahkan, dirinya merasa terancam dan kehilangan rasa aman.

Baca Juga :  Polsek Pelepat dan Warga Bakar Asbuk Milik Pelaku PETI

“Rumah yang kami tempati bersama anak-anak sudah tidak aman lagi. Karena itu saya melapor ke pihak berwajib agar ada perlindungan dan proses hukum yang jelas,” tegasnya.

Ia pun berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada warga lain yang mengalami hal serupa. Hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus dihukum supaya jera,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru