“Masyarakat sudah menunggu. kapan KPK akan menangkap kembali koruptor dana hibah ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Imam mendesak KPK untuk segera periksa Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak, dinas-dinas terkait dan para Pimpinan DPRD Jatim.

“Semua harus diborong ke penjara. Bersihkan jawa timur dari mafia dana hibah. Khofifah, Emil Dardak, Sekda, Kasubag Rapat dan Risalah (Afif), Kadis PU Binamarga, Sekdin PU Bina Marga, Kepala UPT Pamekasan PU Binas Marga, Kepala UPT Bangkalan Bina Marga, Kepala UPT Jember PU Bina Marga, Kepala UPT Madiun PU Bina Marga, Kepala UPT Malang Raya PU Bina Marga, Kepala UPT Blitar, Kadis PU Cipta Karya, Kabiro Kesos, KA Bapedda dan semua koordinator lapangan di seluruh Kabupan di Madura,” beber dia.

“Termasuk Pimpinan DPRD, Kusnadi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Anwar Sadad, Iskandar dan Anik Maslchah,”

Bahkan Imam menyinggung soal dana hibah untuk Masjid Akbar Jawa Timur dari 2019-2022 sebesar Rp. 47 miliar lebih yang harus juga diaudit oleh KPK.