Aktivis gerakan itu menuntut Bea Cukai Jatim tidak hanya melakukan penindakan berupa sita barang di lapangan, tetapi juga menindak pemilik modal atau pengusaha Subur Jaya, Haji Junaidi beserta orang-orang kepercayaannya yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
"Kami akan bantu semua barang bukti pelanggaran yang dibutuhkan Bea Cukai dan KPK termasuk sampel rokok polos dan pita cukai salah tempel di berbagai merek yang diproduksinya, usai demo kami ajak bea cukai Jatim ke Madura," tegasnya.
Komitmen yang sama turut disampaikan Ketua Famas Pamekasan, Abdus Salam Marhaen, pihaknya meminta Kanwil Bea dan Cukai Jatim 1 untuk bisa menghadirkan pemilik PR. Subur Jaya HJS dalam aksi demontrasi.
"Barang bukti sudah jelas, tidak ada alasan bea cukai jatim untuk tidak melakukan penindakan kepada pemilik haji Junaidi," ujarnya.
Selain itu, Gerakan tersebut sebagai respon terhadap PR Subur Jaya yang terkesan kebal hukum dan tampak arogan dengan menggerakkan massa membawa pentungan dan alat membahayakan lainnya untuk menghadang aktivis yang demo terkait pelanggaran perusahaan rokoknya, pada selasa (27/1/2026).