Tak hanya itu, penyidik juga mulai memetakan pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam lahirnya proyek hingga pelaksanaannya di lapangan. Sejumlah nama disebut akan masuk dalam agenda pemeriksaan, termasuk pihak pengusul proyek serta pelaksana kegiatan.

Salah satu pihak yang akan dimintai klarifikasi adalah PR. Paku Alam, yang diketahui memiliki keterkaitan dalam proses pengusulan proyek PUPR tersebut. Penyidik menilai keterangannya penting untuk mengurai awal mula proyek hingga pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, CV Dzarrin Putra Utama selaku pelaksana proyek kembali dijadwalkan untuk diperiksa setelah sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan saat tahap penyelidikan.

Langkah penyidikan juga akan menyentuh aspek administratif dengan memanggil Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan. Pemeriksaan ini bertujuan mengurai proses dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek di lapangan.

“Kami pastikan proses berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegas Rofiq.