Tak hanya itu, RL juga mengungkap adanya dugaan biaya tambahan untuk berpindah dari ruang isolasi ke kamar biasa. Ia menyebut nominalnya mencapai jutaan rupiah, yang menurutnya memberatkan warga binaan.

Selain itu, muncul istilah “paculan” yang diduga merupakan pungutan tambahan. Dana tersebut, menurut sumber, digunakan untuk berbagai keperluan internal dan diduga melibatkan oknum tertentu.

Lebih jauh, ia menyebut adanya perbedaan perlakuan antarblok hunian. Beberapa kamar disebut memiliki “tarif” berbeda tergantung fasilitas yang diperoleh.

Transatu telah berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kota Agung. Namun, nomor yang dihubungi tidak aktif. Upaya lanjutan melalui nomor lain sempat tersambung, namun komunikasi tidak berlanjut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi dan respons terhadap kritik publik.