Bagian rumah, dapur, serta perlengkapan rumah tangga seperti pulung, lingsir, dan sejumlah barang lain dilaporkan rusak parah.
“Awalnya saya dan anak saya berada di rumah. Tiba-tiba mereka datang dan langsung merusak. Barang-barang kami dihancurkan begitu saja. Saya kaget dan tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Faridatul dalam laporannya.
Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materi hingga Rp50 juta. Kerugian tersebut mencakup kerusakan bangunan serta perabot rumah tangga yang sudah tidak dapat digunakan kembali.
Faridatul menambahkan, dirinya merasa terancam dan kehilangan rasa aman.
“Rumah yang kami tempati bersama anak-anak sudah tidak aman lagi. Karena itu saya melapor ke pihak berwajib agar ada perlindungan dan proses hukum yang jelas,” tegasnya.