“Masyarakat kecil yang menjual rokok tanpa pita cukai sering ditindak tegas. Tapi ketika ada dugaan pabrikan besar menjual pita secara ilegal, aparat justru diam. Ini jelas merusak kepercayaan publik,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Lebih jauh, Nuruddin menduga ada “tembok tebal” yang melindungi praktik tersebut. “Kalau aparat benar-benar serius, sebenarnya mudah melacak distribusi pita cukai.

Tinggal audit berapa pita yang keluar dan bandingkan dengan jumlah produksi. Tapi kenapa sampai sekarang tidak tersentuh? Ada apa di balik ini semua?” tegasnya.

Sementara itu, upaya Transatu untuk mengonfirmasi pihak PR Jalluh dan Bea Cukai Madura terkait dugaan perdagangan pita cukai ini belum mendapat jawaban.

Diamnya institusi yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan cukai justru memperkuat spekulasi adanya permainan di balik layar.