"Kami hanya minta tutup semua tambang galian Cyang tidak mengantongi izin," katanya, usai audiensi ke Polres Pamekasan.

Sebab masyarakat Pamekasan sudah geram atas kerusakan lingkungan dan fasilitas umum yang diakibatkan oleh beroperasinya tambang-tambang ilegal di Pamekasan.

"Sekitar 300an lokasi tambang ilegal akan menjadi fokus kawalan, usai bulan ramadhan gerakan aksi massa akan digelar," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Rasit, tidak mau memberikan komentar terkait penegakan hukum tambang galian C Ilegal yang beroperasi.

"Hasil audiensi masih mau disampaikan ke Kasat, rekan-rekan silahkan langsung ke kasat Reskrim atau ke Kasi Humas," singkatnya.