"skema pengembalian pinjaman secara formalitas disinyalir hanya untuk memenuhi pertanggungjawaban secara administrasi,"

"Kemudian indikasi pengelolaan dana bansos yang dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya,"

"kondisi tersebut dapat ditinjau dari sejumlah pernyataan perwakilan penerima manfaat bansos yaitu saudara J dan saudara E yang mengaku sebagai ketua kelompok petani tebu dan berhasil diinvestigasi oleh tim DPP KAMPUD", ungkap Seno Aji didampingi Sekretaris DPP KAMPUD, Agung Triyono.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mengutarakan bahwa terhadap laporan ke kantor Kejati Lampung pihaknya akan terus memberikan monitoring dan pendampingan.

"Kita akan terus melakukan monitoring terhadap laporan sebagaimana yang telah didaftarkan ke kantor Kejati Lampung, dan juga akan memberikan pendampingan mengenai perkembangan selanjutnya kita tunggu 14 hari kerja ke depan", jelas Seno Aji.