"Ada baiknya DPRD Jatim melakukan investigasi mendalam untuk membongkar skandal korupsi di Bank Jatim, kalau perlu kita bentuk pansus. Fraksi PKB Jawa Timur akan menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim," ujarnya.
Menurut Nur Faizin pembentukan Pansus Bank Jatim sangat diperlukan, mengingat kasus serupa ternyata tidak terjadi kali ini saja. Sebelumnya Bank Jatim juga kebobolan 119,9 milyar rupiah dalam kasus money loundry atau TPPU dengan memanfaatkan kelemahan BI Fast pada J Connect Bank Jatim.
Hal yang sama juga terjadi di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo. Kasus kredik fiktif senilai lebih dari Rp25 Milyar pada 2022 ini juga melibatkan orang dalam. Kasus kredit fiktif senilai Rp170 miliar juga terjadi di Bank Jatim cabang Kepanjen, Malang, pada 2021 lalu.
Menurutnya, sederet kasus yang disebutkannya, adalah contoh kecil sebagai alasan pembentukan Pansus Bank Jatim, dengan harapan kasus serupa tidak terjadi lagi.
Lebih dari itu, pihaknya mendorong Gubernur Jatim untuk bergerak aktif menghadapi permasalahan Bank Jatim ini. Kasus tersebut dinilainya tantangan diawal masa jabatan Khofifah Indar Parawansa di periode keduanya ini.