“Mahasiswa dan tenaga pendidik tidak boleh terganggu dengan polemik ini. Kami akan terus mengawal agar situasi tetap aman,” tutup Kombes Yuni.
Polda Lampung mengajak semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian sengketa ini kepada jalur hukum dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh keadaan.