TRANSATU.ID,SUMENEP - Seorang ayah tiri di Pulau Giliraja Sumenep, Madura, diduga melakukan rudapaksa kepada anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Anak malang ini diduga telah dirudapaksa oleh ayah tirinya berisinial S selama lima tahun terakhir. Terhitung sejak masih duduk kelas IV SD hingga kelas VIII SMP.
Atas perbuatan tidak senonoh ini, S dilaporkan ke Polres Sumenep oleh istrinya, AM (47) yang merupakan ibu kandung korban, Senin (17/2/2025).
Dilansir dari mediajatim.com, Paman korban berinisial A mengatakan bahwa praktik asusila ini terungkap karena korban bercerita kepada tetangganya.
"Bahkan, pada 10 Februari 2025 lalu, pelaku S masih melakukan tindak pidana pelecehan kepada anak tirinya itu," jelasnya, Senin 17 Februari 2025.