“Untuk memberikan kepastian hukum kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa Pidana Korupsi,” tutup AKP Doni.(*)
(suluhnusantara.news) Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan.
“Untuk memberikan kepastian hukum kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa Pidana Korupsi,” tutup AKP Doni.(*)
You cannot copy content of this page