Pamekasan, Transatu – Di tengah maraknya rokok bodong di Madura, nama Avatar Masterclass kian mencuat. Rokok yang dikaitkan dengan H. Munaji, mantan ASN Dinas Kesehatan Pamekasan, disebut-sebut menjadi salah satu jaringan rokok ilegal yang beroperasi secara rapi namun sulit disentuh hukum.
Penelusuran sumber media ini menemukan bahwa H. Munaji bukan sosok asing dalam pusaran perkara hukum. Ia pernah terseret dalam skandal proyek dana hibah Provinsi Jawa Timur, yang hingga kini kasusnya masih berlanjut di Polda Jatim. Isu lama bahkan menyebut, rumahnya sempat digerebek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun silam.
Meski bayang-bayang kasus itu belum reda, roda bisnis Munaji justru bergerak ke arah lain: industri rokok. Avatar Masterclass yang kini beredar luas di pasaran, disebut dikelola oleh dua orang kepercayaannya, Wildan dan Rayhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penelusuran lapangan, aktivitas pengepakan rokok ini diduga dilakukan di area tersembunyi, tepatnya di barat dan utara Balai Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Beberapa warga sekitar mengaku kerap melihat aktivitas mencurigakan berupa keluar-masuk truk boks dan mobil pribadi pada malam hari. Aktivitas itu diyakini bagian dari distribusi rokok ilegal tersebut.
Seorang sumber yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa pengemasan Avatar Masterclass berlangsung di rumah-rumah yang sengaja disulap menjadi gudang mini.
“Kalau siang sepi, tapi kalau malam ramai. Ada pekerja yang keluar masuk bawa kardus, tapi tidak ada tanda-tanda pabrik resmi,” ujarnya.
Ketua Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP), Moh. Rohim, dengan keras menyoroti lemahnya sikap aparat. Menurutnya, hingga kini Bea Cukai Madura seakan tidak menyentuh jaringan Avatar Masterclass.
“Peredaran rokok ilegal seperti Avatar Masterclass ini jelas merugikan negara hingga miliaran rupiah. Anehnya, Bea Cukai Madura justru bungkam. Ada apa di balik pembiaran ini? Jangan sampai aparat terkesan bermain mata dengan pengusaha rokok ilegal,” tegas Rohim.
Lebih lanjut, SPMP memastikan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka berencana melaporkan temuan ini secara resmi ke Bea Cukai Jawa Timur dan Satgas Rokok Ilegal.
Langkah ini, menurut Rohim, penting untuk memutus rantai peredaran rokok bodong yang kian meresahkan.
“Kami akan membawa data dan titik produksi yang kami kantongi langsung ke Bea Cukai Jatim dan Satgas Rokok Ilegal. Jangan sampai Madura jadi surga bagi rokok ilegal karena lemahnya pengawasan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan produksi dan distribusi rokok Avatar Masterclass.