GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Gerakan Pemuda Revolusi audiensi ke Kantor Bea Cukai Madura, minta usut dugaan TPPU di PR Aing Bening Jaya dan PR Dina Diana Lenteng Sumenep

Aktivis Gerakan Pemuda Revolusi audiensi ke Kantor Bea Cukai Madura, minta usut dugaan TPPU di PR Aing Bening Jaya dan PR Dina Diana Lenteng Sumenep

Pamekasan, Transatu – Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) melayangkan desakan keras kepada Bea Cukai Madura untuk mengusut dugaan penyalahgunaan pita cukai yang dikaitkan dengan dua pabrik rokok (PR) di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Dua PR yang dimaksud yakni PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya (ABJ). Keduanya diduga tetap melakukan pengeluaran pita cukai meski tidak menunjukkan aktivitas produksi sebagaimana mestinya.

Ketua GPR, Idris, menyebut dugaan tersebut berpotensi mengarah pada praktik jual beli pita cukai ilegal, bahkan disinyalir bisa masuk ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Jika tidak ada produksi tapi pita cukai terus keluar, maka ada indikasi perputaran uang gelap yang harus diusut. Bea Cukai tidak boleh tutup mata,” tegas Idris usai mengirimkan surat resmi ke Bea Cukai Madura, Senin (1/12/2025).

Idris menyebut praktik seperti itu merusak ekosistem industri tembakau dan mengancam penerimaan negara dari sektor cukai.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini merugikan keuangan negara, menghancurkan persaingan sehat, dan melecehkan hukum. Kalau dibiarkan, kerugiannya makin besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Polres Tangsel Bekuk Pelaku Penodongan Pisau Depan Murid TK

Dalam surat tuntutan yang disampaikan, GPR meminta Bea Cukai bersikap transparan terkait pita cukai yang ditebus kedua PR tersebut setiap bulan. Ia juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat bahwa PR ABJ diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial Sultan ABJ.

Idris mengultimatum Bea Cukai untuk turun langsung ke lapangan dalam tiga hari ke depan dan melakukan penertiban bila dugaan itu terbukti.

“Kami beri waktu tiga hari. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan mengerahkan massa dan melaporkan ke penegak hukum tingkat pusat,” ancamnya.

Baca Juga :  Pernah Sekolah SMPN1 Merangin, Begitu Gagah Kapolres Jadi Pembina Upacara

Berikut 6 Tuntutan GPR kepada Bea Cukai

1. Transparansi jumlah pita cukai yang ditebus dua PR tersebut.

2. Proses hukum atas dugaan transaksi ilegal pita cukai.

3. Pemblokiran izin operasional jika terbukti menyalahgunakan pita cukai

4. Tindakan tegas Satgas Bea Cukai atas dugaan permainan cukai yang merugikan negara.

5. Penerapan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.

6. Pemeriksaan aset pemilik PR dan pihak terlibat.

Idris menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol publik agar aparat negara bertindak sesuai mandat dan menjaga pendapatan negara dari sektor cukai.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page