GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Gerakan Pemuda Revolusi audiensi ke Kantor Bea Cukai Madura, minta usut dugaan TPPU di PR Aing Bening Jaya dan PR Dina Diana Lenteng Sumenep

Aktivis Gerakan Pemuda Revolusi audiensi ke Kantor Bea Cukai Madura, minta usut dugaan TPPU di PR Aing Bening Jaya dan PR Dina Diana Lenteng Sumenep

Pamekasan, Transatu – Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) melayangkan desakan keras kepada Bea Cukai Madura untuk mengusut dugaan penyalahgunaan pita cukai yang dikaitkan dengan dua pabrik rokok (PR) di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Dua PR yang dimaksud yakni PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya (ABJ). Keduanya diduga tetap melakukan pengeluaran pita cukai meski tidak menunjukkan aktivitas produksi sebagaimana mestinya.

Ketua GPR, Idris, menyebut dugaan tersebut berpotensi mengarah pada praktik jual beli pita cukai ilegal, bahkan disinyalir bisa masuk ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Jika tidak ada produksi tapi pita cukai terus keluar, maka ada indikasi perputaran uang gelap yang harus diusut. Bea Cukai tidak boleh tutup mata,” tegas Idris usai mengirimkan surat resmi ke Bea Cukai Madura, Senin (1/12/2025).

Idris menyebut praktik seperti itu merusak ekosistem industri tembakau dan mengancam penerimaan negara dari sektor cukai.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini merugikan keuangan negara, menghancurkan persaingan sehat, dan melecehkan hukum. Kalau dibiarkan, kerugiannya makin besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Viral Lauk MBG Menu 'Baut', Dugaan Keterlibatan M.A Anggota DPRD Dapil 3 Menguat

Dalam surat tuntutan yang disampaikan, GPR meminta Bea Cukai bersikap transparan terkait pita cukai yang ditebus kedua PR tersebut setiap bulan. Ia juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat bahwa PR ABJ diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial Sultan ABJ.

Idris mengultimatum Bea Cukai untuk turun langsung ke lapangan dalam tiga hari ke depan dan melakukan penertiban bila dugaan itu terbukti.

“Kami beri waktu tiga hari. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan mengerahkan massa dan melaporkan ke penegak hukum tingkat pusat,” ancamnya.

Baca Juga :  Sesuai Formulir C1 Aslinya, Paslon Nalim-Nilwan Unggul 52,39 %

Berikut 6 Tuntutan GPR kepada Bea Cukai

1. Transparansi jumlah pita cukai yang ditebus dua PR tersebut.

2. Proses hukum atas dugaan transaksi ilegal pita cukai.

3. Pemblokiran izin operasional jika terbukti menyalahgunakan pita cukai

4. Tindakan tegas Satgas Bea Cukai atas dugaan permainan cukai yang merugikan negara.

5. Penerapan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.

6. Pemeriksaan aset pemilik PR dan pihak terlibat.

Idris menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol publik agar aparat negara bertindak sesuai mandat dan menjaga pendapatan negara dari sektor cukai.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page