IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

GPR Tekan Bea Cukai Madura Buka Data Pita Cukai PR Putri Dina Diana & Air Bening Jaya

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto yang menunjukkan dua Pabrik Rokok di Lenteng, Sumenep, Terlihat papan nama PR Putri Dinadiana dan PR Air Bening Jaya

Kolase foto yang menunjukkan dua Pabrik Rokok di Lenteng, Sumenep, Terlihat papan nama PR Putri Dinadiana dan PR Air Bening Jaya

Pamekasan, Transatu – Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) kembali menggebrak. Pada Kamis (11/12/2025), organisasi itu resmi melayangkan surat permintaan data ke Kantor Bea Cukai Madura terkait penebusan pita cukai dua pabrik rokok (PR) yang kini disorot publik: PR Putri Dina Diana dan PR Air Bening Jaya.

Data penebusan pita cukai tahun anggaran 2023–2025 diminta secara resmi, setelah GPR menerima informasi adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan dan penggunaan pita cukai oleh dua pabrik tersebut.

Ketua GPR, Idris, menegaskan permintaan data itu dikirim berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menilai publik berhak mengetahui praktik pengelolaan pita cukai, terlebih ketika muncul dugaan kuat adanya manipulasi.

“Kami mengirim surat sesuai UU KIP. Ini hak publik. Apalagi ada indikasi penyimpangan dalam penebusan pita cukai PR Putri Dina Diana dan PR Air Bening Jaya,” tegas Idris kepada Transatu, Jumat (12/12/2025).

Menurut informasi yang dihimpun GPR, dua pabrik tersebut disebut-sebut dikelola oleh H. Yudik, yang dikenal publik sebagai “Sultan ABJ” dari Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, figur yang sebelumnya juga dikaitkan dengan sejumlah aktivitas produksi rokok di luar ketentuan.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Haji Muzakki, Owner PR Cahaya Pro

Idris mengatakan pihaknya juga mengirim surat permohonan audiensi dengan Bea Cukai, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/12/2025) untuk membahas lebih jauh dugaan penyimpangan tersebut.

Tak berhenti pada surat, GPR secara terang-terangan mendesak Bea Cukai Madura melakukan sidak langsung ke lokasi produksi PR Putri Dina Diana dan PR Air Bening Jaya di Desa Lenteng Barat.

Mereka menilai inspeksi lapangan wajib dilakukan untuk memastikan apakah pita cukai yang ditebus benar-benar digunakan sesuai aturan, atau justru berpotensi dimanfaatkan untuk produksi rokok ilegal.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Main Bola Panas, 151 PR Ber-NPPBKC Belum Disetor, LP3: Aroma Tak Sedap Mulai Tercium

“Sidak wajib dilakukan. Jangan hanya duduk di kantor. Kami minta Bea Cukai turun langsung, lihat pabriknya, cek produksinya. Kalau ada penyimpangan, tindak tegas,” ujar Idris.

Sebelumnya, GPR juga telah melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura pada Senin (8/12/2025). Namun pertemuan itu dinilai belum menghasilkan langkah konkret, sehingga GPR kembali mendesak lembaga tersebut agar bertindak lebih tegas dan transparan.

Dengan semakin kuatnya dugaan penyimpangan pita cukai dan keterlibatan nama besar di baliknya, GPR menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru