GPR Tekan Bea Cukai Madura Buka Data Pita Cukai PR Putri Dina Diana & Air Bening Jaya

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto yang menunjukkan dua Pabrik Rokok di Lenteng, Sumenep, Terlihat papan nama PR Putri Dinadiana dan PR Air Bening Jaya

Kolase foto yang menunjukkan dua Pabrik Rokok di Lenteng, Sumenep, Terlihat papan nama PR Putri Dinadiana dan PR Air Bening Jaya

Pamekasan, Transatu – Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) kembali menggebrak. Pada Kamis (11/12/2025), organisasi itu resmi melayangkan surat permintaan data ke Kantor Bea Cukai Madura terkait penebusan pita cukai dua pabrik rokok (PR) yang kini disorot publik: PR Putri Dina Diana dan PR Air Bening Jaya.

Data penebusan pita cukai tahun anggaran 2023–2025 diminta secara resmi, setelah GPR menerima informasi adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan dan penggunaan pita cukai oleh dua pabrik tersebut.

Ketua GPR, Idris, menegaskan permintaan data itu dikirim berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menilai publik berhak mengetahui praktik pengelolaan pita cukai, terlebih ketika muncul dugaan kuat adanya manipulasi.

“Kami mengirim surat sesuai UU KIP. Ini hak publik. Apalagi ada indikasi penyimpangan dalam penebusan pita cukai PR Putri Dina Diana dan PR Air Bening Jaya,” tegas Idris kepada Transatu, Jumat (12/12/2025).

Menurut informasi yang dihimpun GPR, dua pabrik tersebut disebut-sebut dikelola oleh H. Yudik, yang dikenal publik sebagai “Sultan ABJ” dari Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, figur yang sebelumnya juga dikaitkan dengan sejumlah aktivitas produksi rokok di luar ketentuan.

Baca Juga :  Aktivis BMM Kecam Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Pamekasan

Idris mengatakan pihaknya juga mengirim surat permohonan audiensi dengan Bea Cukai, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/12/2025) untuk membahas lebih jauh dugaan penyimpangan tersebut.

Tak berhenti pada surat, GPR secara terang-terangan mendesak Bea Cukai Madura melakukan sidak langsung ke lokasi produksi PR Putri Dina Diana dan PR Air Bening Jaya di Desa Lenteng Barat.

Mereka menilai inspeksi lapangan wajib dilakukan untuk memastikan apakah pita cukai yang ditebus benar-benar digunakan sesuai aturan, atau justru berpotensi dimanfaatkan untuk produksi rokok ilegal.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Papi Mami Diduga Milik Pengusaha asal Desa Toronan Pamekasan

“Sidak wajib dilakukan. Jangan hanya duduk di kantor. Kami minta Bea Cukai turun langsung, lihat pabriknya, cek produksinya. Kalau ada penyimpangan, tindak tegas,” ujar Idris.

Sebelumnya, GPR juga telah melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura pada Senin (8/12/2025). Namun pertemuan itu dinilai belum menghasilkan langkah konkret, sehingga GPR kembali mendesak lembaga tersebut agar bertindak lebih tegas dan transparan.

Dengan semakin kuatnya dugaan penyimpangan pita cukai dan keterlibatan nama besar di baliknya, GPR menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Perzinahan di Poli Anak, RSUD Mohammad Noer Tercoreng, AZ Divonis Ringan
Dua Hari Dua Malam Perjalan, Akhirnya Alat Berat di Lepaskan Polsek Jangkat
Infaq Pembangunan Musholla MTsN 3 Pamekasan Disamarkan Jadi ‘Masjid’ di Undangan Rapor
Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung
Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL
GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:24 WIB

GPR Tekan Bea Cukai Madura Buka Data Pita Cukai PR Putri Dina Diana & Air Bening Jaya

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:32 WIB

Skandal Perzinahan di Poli Anak, RSUD Mohammad Noer Tercoreng, AZ Divonis Ringan

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:34 WIB

Dua Hari Dua Malam Perjalan, Akhirnya Alat Berat di Lepaskan Polsek Jangkat

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:48 WIB

Infaq Pembangunan Musholla MTsN 3 Pamekasan Disamarkan Jadi ‘Masjid’ di Undangan Rapor

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:34 WIB

Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan

Berita Terbaru

Dua unit alat berat di Polsek Jangkat dilepaskan naik trado

Hukum dan Kriminal

Dua Hari Dua Malam Perjalan, Akhirnya Alat Berat di Lepaskan Polsek Jangkat

Kamis, 11 Des 2025 - 23:34 WIB

You cannot copy content of this page