Pamekasan, Transatu – Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) kembali menggebrak. Pada Kamis (11/12/2025), organisasi itu resmi melayangkan surat permintaan data ke Kantor Bea Cukai Madura terkait penebusan pita cukai dua pabrik rokok (PR) yang kini disorot publik: PR Putri Dina Diana dan PR Air Bening Jaya.
Data penebusan pita cukai tahun anggaran 2023–2025 diminta secara resmi, setelah GPR menerima informasi adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan dan penggunaan pita cukai oleh dua pabrik tersebut.
Ketua GPR, Idris, menegaskan permintaan data itu dikirim berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menilai publik berhak mengetahui praktik pengelolaan pita cukai, terlebih ketika muncul dugaan kuat adanya manipulasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengirim surat sesuai UU KIP. Ini hak publik. Apalagi ada indikasi penyimpangan dalam penebusan pita cukai PR Putri Dina Diana dan PR Air Bening Jaya,” tegas Idris kepada Transatu, Jumat (12/12/2025).
Menurut informasi yang dihimpun GPR, dua pabrik tersebut disebut-sebut dikelola oleh H. Yudik, yang dikenal publik sebagai “Sultan ABJ” dari Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, figur yang sebelumnya juga dikaitkan dengan sejumlah aktivitas produksi rokok di luar ketentuan.
Idris mengatakan pihaknya juga mengirim surat permohonan audiensi dengan Bea Cukai, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/12/2025) untuk membahas lebih jauh dugaan penyimpangan tersebut.
Tak berhenti pada surat, GPR secara terang-terangan mendesak Bea Cukai Madura melakukan sidak langsung ke lokasi produksi PR Putri Dina Diana dan PR Air Bening Jaya di Desa Lenteng Barat.
Mereka menilai inspeksi lapangan wajib dilakukan untuk memastikan apakah pita cukai yang ditebus benar-benar digunakan sesuai aturan, atau justru berpotensi dimanfaatkan untuk produksi rokok ilegal.
“Sidak wajib dilakukan. Jangan hanya duduk di kantor. Kami minta Bea Cukai turun langsung, lihat pabriknya, cek produksinya. Kalau ada penyimpangan, tindak tegas,” ujar Idris.
Sebelumnya, GPR juga telah melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura pada Senin (8/12/2025). Namun pertemuan itu dinilai belum menghasilkan langkah konkret, sehingga GPR kembali mendesak lembaga tersebut agar bertindak lebih tegas dan transparan.
Dengan semakin kuatnya dugaan penyimpangan pita cukai dan keterlibatan nama besar di baliknya, GPR menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.







