“Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana,” tegas Widi.
Home / Berita / Daerah / Hukum dan Kriminal / Peristiwa
“Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana,” tegas Widi.
You cannot copy content of this page