“Petugas melakukan pengembangan dan tidak begitu lama petugas berhasil meringkus LF dan RY,” ungkap Widiarti.
Atas peristiwa yang dilakukan oleh ketiga kawanan pencuri, PT. Purnama Aura Elektrikal mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta
Barang Bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC nomor rangka MHKP3CA1JLK218606 dan nomer mesin 3SZDGZ4355
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya