Selanjutnya, ke lima tersangka beserta BB di amankan di di Mapolres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Ke lima tersangka akan dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya